Peraturan Mendikbud RI tentang Data Pokok Pendidikan (Dapodik) saat ini telah diberlakukan yang mana Permendikbud Nomor 79 tahun 2015 tentang Data Pokok Pendidikan yang telah ditetapkan sekaligus diundangan pada tanggal 31 Desember 2015 yang lalu.
Permendikbud tentang Dapodik ini ditetapkan dalam rangka menyelenggarakan dan mengelola sistem pendidikan nasional, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan perlu mengembangkan dan melaksanakan sistem informasi pendidikan nasional yang memuat basis data pendidikan yang berbasis teknologi informasi dan komunikasi.
Selain itu, untuk mewujudkan basis data pendidikan yang relasional sehingga mampu menghasilkan data untuk tiap entitas pendidikan, serta menampung dan mengintegrasikan semua data yang dihasilkan dari kegiatan pengumpulan data, perlu menetapkan data pokok pendidikan.
Berikut isi salinan Permendikbud Nomor 79 tahun 2015 tentang Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Bisa Unduh Di Sini Saja
Tidak ada komentar:
Posting Komentar