Dirgahayu Hari Guru Nasional dan HUT PGRI ke – 71. Membangkitkan Kesadaran Kolektif Guru dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan
The slide is a linking image Pure Javascript. No jQuery. No flash. #htmlcaption

Senin, 31 Oktober 2016

Rayakan 88 Tahun Lagu Kebangsaan, Kemendikbud Sosialisasikan Indonesia Raya 3 Stanza






Jakarta, Kemendikbud -– Dalam rangka menyemarakkan peringatan Sumpah Pemuda yang ke-88 tahun, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan menyelenggarakan kegiatan “Merayakan Indonesia Raya, 88 Tahun Lagu Kebangsaan” di Graha Bhakti Budaya, Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Minggu (30/10). Pada kesempatan tersebut, Kemendikbud melakukan sosialisasi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya tiga stanza yang diciptakan oleh Wage Rudolf Supratman yang dibawakan di akhir Kongres Pemuda Ketiga pada tanggal 28 Oktober 1928.

Orkestra dan Paduan Suara Gita Bahana Nusantara yang dibina Kemendikbud mengiringi para undangan yang datang dari berbagai kementerian, lembaga, sekolah, pegiat, pemerhati dan pelaku pendidikan, serta anggota legislatif dari Komisi I dan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) menyanyikan bersama lagu Indonesia Raya tiga stanza.

Karya Inovatif pada Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guna Mendukung PPGP


Karya inovatif adalah karya hasil pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni yang bermanfaat bagi pendidikan dan/atau masyarakat, yang terdiri dari (1) menemukan teknologi tepatguna; (2) menemukan/ menciptakan karya seni; (3) membuat/memodifikasi alat pelajaran/peraga/praktikum; (4) mengikuti pengembangan/ penyusunan standar, pedoman, soal, dan sejenisnya.

Pengembangan Diri



Pengembangan diri merupakan upaya-upaya  yang dilakukan oleh seorang guru dalam rangka meningkatkan profesionalismenya. Dengan demikian ia akan mempunyai kompetensi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ia diharapkan akhirnya akan dapat melaksanakan tugas pokok dan kewajibannya dalam pembelajaran/pembimbingan,  termasuk pula dalam melaksanakan tugas-tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/ madrasah. 

SOAL ASAM BASA

    Jodohkan kelompok kiri dengan kelompok kanan sehingga menjadi pasangan yang benar!

No.
Kelompok Kiri
Kelompok Kanan
1.
(…)  Yang membawa arus pada larutan
A.Basa
2.
(…)  rumus kimianya kalsium karbonat
B. KCl
3.
(…)  Basa yang digunakan untuk obat maag
C. HNO3
4.
(…)  Dalam larutan menghasikan ion hidrogen
D. CaCO3
5.
(…)  Garam yang dapat digunakan sebagai                 pupuk
E. Asam
6.
(…)  Termasuk asam lemah
F. CH3COOH
7.
(…)  salah satu sifat basa
G. Garam
8.
(…)  jenis asam yang digunakan untuk peledak
H. Kaustik
9.
(…)  yang termasuk garam bersifat asam
I.  Elektrolit
10.
(…)  Hasil reaksi oksida asam dan basa
J. Mg(OH)2


K. NH4Cl


L. korosif


SOAL ASAM BASA


1.         Perhatikan sifat zat berikut!
1)  Dapat merusak tangan (kaustik)
2)  Dapat menghancurkan besi (korosif)
3)  Terasa licin di tangan dan rasanya pahit
4)  Mengubah warna lakmus biru menjadi merah
5)  Jika dilarutkan dalam air menghasilkan ion OH-
Sifat larutan asam ditunjukkan oleh nomor ….
a.    1) dan 2)                                                         c.     4) dan 5)
b.    3) dan 4)                                                         d.     2) dan 4)

2.         Zat yang terlarut dalam air dapat menghasilkan ion hidroksida adalah ….
a.   asam
b.   unsur
c.   basa
d.   senyawa

3.         Rumus kimia senyawa berikut yang tergolong asam adalah ….
a.   HCl
b.   CaCO3
c.   CO2
d.   NaOH

LEMBAR KERJA SISWA ASAM BASA

Lembar Kegiatan Siswa (LKS)

              I.    Tujuan:
Mengidentifikasi larutan asam, basa, dan garam menggunakan kertas lakmus
            II.    Alat dan Bahan:
1.    Gelas plastik
2.    Pelat tetes
3.    Pipet tetes
4.    Kertas lakmus
5.    Bahan-bahan kimia dalam kehidupan sehari-hari, seperti cuka, sabun, kapur, air sumur, garam, dan air jeruk.

Identifikasi Asam, Basa, dan Garam



Untuk mengetahui suatu larutan bersifat asam, basa, maupun netral diperlukan suatu indikator asam basa. Indikator adalah zat-zat yang dapat menunjukkan indikasi berbeda dalam larutan asam, basa, dan garam. Cara menentukan senyawa bersifat asam, basa, atau netral dapat menggunakan kertas lakmus dan larutan indikator atau indikator alami.

TEORI ASAM BASA

1.    

Dalam kimia, istilah asam memiliki arti khusus. Terdapat tiga definisi asam-basa yang umum diterima dalam kimia, yaitu definisi Arrhenius, Bronsted-Lowry, dan Lewis.
a.   Teori Arrhenius
Larutan asam dan basa disebut juga dengan senyawa elektrolit. Senyawa asam basa tersebut banyak ditemukan dalam kehidupan sehari-hari, misalnya di dalam air jeruk, mangga, cuka, sabun, amonia, dan lain-lain.
Konsep asam basa oleh Arrhenius :
Asam adalah suatu senyawa yang jika dilarutkan ke dalam air akan memberikan ion hidrogen (H+). Basa adalah senyawa yang jika dilarutkan ke dalam air akan memberikan ion hidroksida (OH-). Dapat disimpulkan bahwa pembawa sifat asam adalah ion H+ dan pembawa sifat basa adalah ion OH. Reaksi ionisasi yang terjadi pada asam dan basa Arrhenius dapat dituliskan sebagai berikut :
HxZ(aq) →xH+(aq)+Zx-(aq)                  (asam)
M(OH)x(aq) →Mx+(aq)+xOH(aq)     (basa)

GARAM


a.      Pengertian garam
Garam adalah zat yang telah disusun oleh ion positif (kation) basa dan ion negatif (anion) asam. Jika asam dan basa habis bereaksi, maka reaksinya disebut reaksi penetralan (reaksi netralisasi)
Secara umum reaksinya dapat dirumuskan sebagai berikut :
Asam + basa à garam + air
Contoh :
HCl(aq)                        + NaOH(aq)                  à NaCl(aq)             + H2O(l)
Asam klorida  + natrium hidroksida à Natrium klorida + Air

BASA

1.    
a.   Pengertian basa
Menurut Arrhenius, basa adalah senyawa terlarut dalam iar yang sudah menghasilkan ion hidroksida (OH-). Semakin banyak jumlah ion OH- yang dihasilkan, maka semakin kuat sifat basanya. Basa juga dapat menetralkan asam (H+) dan menghasilkan ait (H2O).

ASAM

1.    
      Pengertian asam
Asam (acid) berasal dari bahasa Latin acidus yang berarti masam. Menurut Arrhenius, asam adalah zat yang dalam air akan melepaskan ion H+. Jadi, pembawa sifat asam adalah ion H+ (ion hidrogen), sehingga rumus kimia asam selalu mengandung atom hidrogen. Kekuatan asam ditentukan oleh banyak sedikitnya ion hidrogen (H+) yang dihasilkan.
Asam yang ada dalam kehidupan sehari-hari antara lain:

Tentang Saya



Nokman Riyanto, S.Pd.Si lahir di Banjarnegera 13 November 1985. Menempuh SD sampai SMA di kota Dawet Ayu. dan melanjutkan ke jenjang S1 di Universitas Negeri Yogyakarta mengambil jurusan pendidikan kimia dan lulus dari Program Studi Pendidikan Kimia UNY 2008. 

Sejak mahasiswa, saya sudah berkecimpung dalam organisasi dalam bidang kajian keilmiahan dan penelitian serta pengembangan. Setelah lulus saya bekerja di SMP Negeri 2 Bojongsari Kabupaten Purbalingga sampai hari ini. Selain di sekolah saya juga aktif di MGMP IPA SMP Kabupaten Purbalingga dalam bidang Pengembangan dan pernah di amanahi sebagai Instruktur Nasional Kurikulum 2013.


Minggu, 30 Oktober 2016

Buku Pedoman Guru



Buku Pedoman Guru adalah buku tulisan guru yang berisi rencana kerja tahunan guru terdiri dari:

a) rencana kerja pengembangan pembelajaran bagi peserta didik;
b) rencana pengembangan profesi bagi guru pembelajar

Isi kedua rencana kerja tersebut paling tidak meliputi upaya dalam meningkatkan/ memperbaiki kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi proses pembelajaran bagi peserta didik dan pengembangan profesi bagi guru pembelajar.
Melalui rencana kerja tersebut, guru mempunyai pedoman untuk pengembangan profesinya. Buku ini juga dapat dipakai kepala sekolah/madrasah dan/atau pengawas sekolah untuk mengevaluasi kinerja guru yang bersangkutan.

IPA DAN LITERASI AUTENTIK


Perkembangan dunia saat ini semakin bertambah pesat dan penuh dengan tantangan. Banyak negara di dunia ini giat berpacu untuk meningkatkan kemampuannya dalam segala bidang. Namun kunci dari kemajuan suatu bangsa dapat dikatakan apabila bangsa tersebut dapat menunjukkan kemampuan dalam bidang sains dan teknologi. Karena penerapan sains dan teknologi semakin merubah bangsa tersebut ke arah yang lebih revolusioner.

Cahaya dan Harapan


Ku harapkan cahayamu
Sanggup Menjadi penerang hatiku
Membangun keindahan imanku
Tuk berkelana di zaman baru

Jumat, 28 Oktober 2016

CONTOH PERANGKAT PEMBELAJARAN

Berikut adalah contoh perangkat pembelajaran dalam bentuk RPP yang dapat di download di sini

PERMENDIKBUD NO 20, 21, 22, dan 23



Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah digunakan sebagai acuan utama pengembangan standar isi, standar proses, standar penilaian pendidikan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, dan standar pembiayaan.
Standar kompetensi lulusan dapat di unduh di sini

DOWNLOAD PERMENDIKBUD NOMOR 18 TAHUN 2016 TENTANG PENGENALAN LINGKUNGAN SEKOLAH BAGI SISWA BARU

Setelah pengumuman peserta didik baru yang diterima di sebuah satuan pendidikan, maka kegiatan selanjutnya sebelum peserta didik / siswa baru mengikuti pembelajaran efektif di sekolah, maka kegiatan awal yang sebelumnya di sebut MOS (Masa Orientasi Siswa) yang mana mulai tahun pelajaran 2016/2017 mendatang dikenal dengan Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru. 

Dalam pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru perlu dilakukan kegiatan yang bersifat edukatif dan kreatif untuk mewujudkan sekolah sebagai taman belajar yang menyenangkan. Pengenalan lingkungan sekolah adalah kegiatan pertama masuk Sekolah untuk pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur Sekolah. 

Pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama 3 (tiga) hari pada minggu pertama awal tahun pelajaran. 

Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru yang diberlakukan mulai tahun pelajaran 2016/2017 ini adalah berdasarkan pada Peraturan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru. 

Dalam Pasal 11 disebutkan bahwasannya dengan berlakunya Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 ini, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 55 Tahun 2014 tentang Masa Orientasi Siswa Baru di Sekolah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Sehingga dapat disimpulkan pada tahun pelajaran 2016/2017 mendatang seluruh satuan pendidikan yang mengadakan kegiatan pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru berpedoman pada Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 ini.

Adapun pelaksanaan kegiatan pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru pada awal tahun pelajaran baru adalah sebagai berikut: 

a.   mengenali potensi diri siswa baru; 
b.   membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, antara lain terhadap aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasarana sekolah; 
c.   menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif sebagai siswa baru; 
d.   mengembangkan interaksi positif antarsiswa dan warga sekolah lainnya; 
e.   menumbuhkan perilaku positif antara lain kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai, menghormati keanekaragaman dan persatuan, kedisplinan, hidup bersih dan sehat untuk mewujudkan siswa yang memiliki nilai integritas, etos kerja, dan semangat gotong royong. 

Pengenalan lingkungan sekolah meliputi kegiatan wajib dan kegiatan pilihan.  Kegiatan wajib dan kegiatan pilihan dilakukan sesuai dengan silabus pengenalan lingkungan sekolah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016. 

Sekolah dapat memilih salah satu atau lebih materi kegiatan pilihan pengenalan lingkungan atau melakukan kegiatan pilihan lainnya yang disesuaikan dengan kondisi dan karakteristik lingkungan sekolah. 

Sekolah melakukan pendataan tentang keadaan diri dan sosial siswa melalui formulir pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru yang diisi oleh orang tua/wali siswa yang minimal memuat:

a.   profil siswa yang terdiri dari identitas siswa, riwayat kesehatan, potensi/bakat siswa, serta sifat/perilaku siswa; dan 
b.   profil orangtua/wali. 

Contoh formulir pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru tercantum dalam Lampiran II Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016.

Download selengkapnya Permendikbud No. 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru silahkan Unduh Di sini Saja